Pengelola Kafe Zurin Sepakat Ditutup Namun Kasus Hukum Jalan Terus

Avatar of PortalMadura.Com
Pengelola Kafe Zurin Sepakat Ditutup Namun Kasus Hukum Jalan Terus
Kafe Zurin Resto Sumenep

PortalMadura.Com, – Pengelola Sumenep, Yohanes Arifin Soplaint dan kuasa hukumnya, Ach. Supyadi telah sepakat untuk menutup kafe dan akan menjaga nilai-nilai keIslaman dan kultur masyarakat Sumenep.

“Saya ingin mempertegas, bahwa misi kenapa kami mau ditunjuk sebagai kuasa hukum Kafe Zurin, karena saya ingin mendampingi mereka yang selama ini berdiri atas pemikirannya sendiri dan dinilai orang tidak sesuai dengan kultur,” kata kuasa hukum Kafe Zurin Resto Sumenep, Ach. Supyadi pada wartawan, Selasa (31/5/2016).

Hasilnya, sambungnya, pengelola sudah sepakat bahwa akan menutup Kafe Zurin. Penutupan kafe yang dinilai tidak sejalan dengan kultur tersebut dilakukan dengan ikhlas oleh pengelola sendiri. “Namun, untuk kasus hukum yang sudah dilaporkan ke Polda Jatim tetap jalan,” tegasnya.(baca: Kuasa Hukum Kafe Zurin, Sudah Penuhi Unsur Fitnah Kasatpol PP Dilaporkan ke Polda Jatim)

Ia menjelaskan, pengelola kafe sebenarnya dapat masukan dari sejumlah pembisik bahwa Sumenep butuh hiburan seperti kafe. Kenyataannya, pengelola justru dimanfaatkan oleh mereka.

“Berawal dari masukan itu, pengelola membuka kafe meski akhirnya merasa dimanfaatkan,” ucapnya tanpa menyebut identitas sejumlah pembisik itu.

Sebagai sikap tegas dari pengelola bersama kuasa hukumnya, bahwa kafe Zurin Resto harus , juga tertuang dalam spanduk yang dipasang di tembok lantai 2 Kafe Zurin Resto di jalan HP Kusuma, Sumenep yang saat ini dalam status disegel oleh pihak Satpol PP setempat.

Dalam spanduk itu, bertuliskan “Kami berdakwa melalui profesi advokat ini. Telah sepakat antara kami selaku kuasa hukum dengan pengelola untuk menutup Cafe Zurin ini. Karena kami adalah muslim yang akan terus  menjaga nilai-nilai Keislaman di Sumenep“. Pada pojok kanan-kirinya terdapat foto diri kuasa hukumnya, Ach. Supyadi dan pengelola, Yohanes Arifin Soplaint.

Spanduk tersebut dipasang, Selasa (31/5/2016) oleh pengelola kafe bersama karyawan dan kuasa hukumnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.