Perda Tembakau Belum Efektif di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Perda Tembakau Belum Efektif di Pamekasan
dok. Foto Antara

PortalMadura.Com, – Realisasi Peraturan Daerah () tentang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum efektif. Utamanya terkait pengambilan contoh yang cenderung merugikan petani.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi agar contoh yang diambil oleh pedagang atau pabrikan juga dihitung sebagai bagian dari berat keseluruhan tembakau.

“Itu (Tembakau) milik penjual toh bukan milik pembeli, kita upayakan dihitung. Walaupun, pasal baru ini masih tahun percobaan, jadi kita mencari solusi lah,” katanya, Sabtu (8/8/2015).

Menurutnya, yang menjadi persoalan kedua bungkus tembakau, untuk menyeragamkan tikar dalam perda tersebut masih kesulitan. Sebab selama ini, berat tikar menjadi alasan pedagang untuk melakukan pemotongan tembakau yang kemudian dijadikan contoh.

“Kami belum bisa mengarahkan kepada bahan lain seperti kain, tapi itu sudah dilakukan oleh PT Sampoerna. Jadi, intinya kita akan menjadikan transaksi ekonomi yang sama- sama transparan,” tandasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.