PortalMadura.Com, Bangkalan– Suid (55), warga Dusun Glugur, Desa Jangkar, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan Polres setempat. Pelaku diduga kuat terlibat pencurian sapi.
Palaku yang ditangkap polisi di rumahnya itu, mencuri sapi milik Mat Sura (50), warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah.
Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat sapi curian itu dijual oleh pria berinisial MNR di Desa Sipil, Kecamatan Kokop, seharga Rp11.700.000.
MNR mengakui bahwa sapi tersebut hasil curian yang dilakukan bersama pelaku. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengusutan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa uang hasil pencurian sapi tersebut dibagi lima orang, masing-masing mendapatkan sebesar Rp2.200.000.
“Tersangka lain, Choirul Umam sudah diamankan. Tersangka lain juga dalam proses pengembangan,” katanya, Rabu (23/8/2017).
Barang bukti yang diaman petugas, antara lain, sebuah gunting warna hitam, dua utas tali tampar warna coklat muda, baju lengan pendek, kopyah dan sarung tersangka.(Hamid/Har)