PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, memburu pengedar sabu, asal Kalianget, Sumenep, Cipto.
“Cipto telah menjadi DPO polres yang diduga menjadi bandar sabu-sabu,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Kamis (9/6/2016).
Menurutnya, pemburuan terhadap Cipto berdasar hasil introgasi terhadap tersangka Mohammad Adi (47) warga Desa Kalenganyar, Kecamatan Arjasa yang juga pengedar sabu yang telah ditangkap oleh Polsek setempat dibantu Resmob Polres Sumenep pada (27/4/2016) pagi.
“Pasca penangkapan Mohammad Adi, anggota kami bergerak cepat untuk mencari tahu Cipto bandar sabu asal Kalianget tersebut, dan sampai saat ini masih dalam proses pencarian,” ujarnya.
Dari penangkapan Mohammad Adi, petugas mengamankan sabu dengan berat total 30,48 gram yang disimpan dalam beberapa bungkus klip plastik kecil siap edar.
Barangbukti lain, berupa tiga bungkus plastik klip, empat pipet berisi sabu yang sudah dipakai, dua buah korek api gas, satu bungkus alat sambung model L, dua sendok dari sedotan plastik, sebuah HP Samsung teblet, sebuah bong dari botol plastik yang berisi air.
Selain itu polisi juga mengamankan satu bungkus selang sedotan, bungkus rokok stenlis, tiga buah jarum pentol dibungkus plastik, tas pinggang warna hitam merk EIGER, lampu ces warna hitam dan uang Rp265 ribu.
Tersangka kini mendekam di rutan Polsek Kangean dan dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Bahri/har)