Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polisi
Pembobol Rumah

PortalMadura.Com, – Mat Hari (40) warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dibekuk petugas Satreskrim polres setempat.

Tersangka merupakan residivis pembobol rumah. Aksinya terungkap saat membobol rumah, Sunadi (20) warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku ini terbilang cukup nekat. Tersangka tidak segan-segan untuk melukai korbannya demi memuluskan rencana busuknya.

“Tersangka yang sudah keluar masuk lapas dalam kasus yang sama, tidak segan-segan melukai korbannya,”  katanya Hari, Kamis (2/4/2015).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan parang, satu buah obeng dan dua jam tangan yang dicuri dari rumah korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.(lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.