PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyusun draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) 2017 mengacu pada hasil fasilitasi gubernur tentang Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang berisi format OPD sebanyak 30 SKPD.
“Hari ini kami menyusun draf KUA PPAS dan RKA 2017. Kami mengacu pada hasil fasilitasi Gubernur kemarin yang berisi ada 30 SKPD untuk Kabupaten Sumenep,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (28/11/2016).
Menurutnya, penyusunan KUA PPAS dan RKA itu harus selesai hari ini juga karena, besok hasilnya harus disetor ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.
“Besok terakhir kami harus menyetor draf itu ke legislatif. Jadi hari ini harus selesai ditingkat eksekutif,” tegasnya.
Disinggung soal pansus yang masih melakukan kunjungan kerja ke Mendagri terkait belum selesainya Raperda SOPD, pihaknya menjawab diplomatis.
“Patokan kami evaluasi gubernur yang 30 SKPD itu, kalau pansus masih mau ke Jakarta, sudah tidak apa-apa, kan hanya mau klarifikasi,” ujarnya. (arifin/har)