PortalMadura.Com, Sumenep – Warga Dusun Laok Lorong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, korban investor tambak udang kembali mendatangi Komisi II DPRD setempat, Selasa (14/2/2017).
Mereka sudah kelima kalinya mengadu pada wakil rakyat dan menuntut janji, yang sanggup mempertemukan pemilik lahan yang tidak bisa digarap lantaran akses jalan tertutup oleh tambak udang yang dikelola PT Madura Marina Lestari.
“Kami menagih janji Komisi II DPRD yang sanggup mempertemukan kami dengan pihak PT. Madura Marina Lestari sebagai investor asing yang menggarap tambak udang di Desa Andulang,” terang koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa (AMPD2), Mastawi.
Menurutnya, pihaknya sudah lima kali ke kantor dewan menyampaikan aspirasinya, namun hanya mendapatkan janji-janji palsu dari Komisi II.
“Tanah kami tidak bisa digarap karena akses jalan tertutup tambak udang,” teganya.
Lebih lanjut dia memaparkan, sejak dibangunnya tambak udang tersebut, pemilik tanah, yakni Amma dan Azizah kesulitan mendatangi ladang seluas 1.434 M2 miliknya. Karena harus melalui jalur milik PT Madura Marina Lestari dengan memutar sekitar 4 Km.
“Harapan kami, wakil rakyat segera pertemukan kami agar persoalan tersebut segera selesai,” harapnya.
Sementara, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Bambang Prayogi menyampaikan, pihaknya tetap akan mengupayakan agar pertemuan itu bisa dilaksanakan.
“Nanti kami sampaikan aspirasi ini ke ketua Komisi dan insyaallah, dalam pekan ini bisa bertemu dengan pemilik PT dan juga BLH,” janjinya.
Ia mengaku bukan tidak serius dalam menangani persoalan yang dialami warga tersebut, tapi selama ini anggota dewan sibuk dengan agenda kedewanan seperti pembahasan SOPD.
“Kedepan kami pasti akan lebih serius. Selama ini memang ada kendala, karena anggota dewan harus membahas SOPD,” tukasnya. (arifin/har)