PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengembalikan ribuan “Permen Dot” kepada beberapa pemiliknya, Rabu (15/3/2017).
Permen Dot tersebut, sebelumnya diamankan dari penjual di wilayah Bangkalan karena diduga mengandung zat berbahaya.
“Setelah melalui uji laboratorium BPOM dan BNNP Provinsi Jawa Timur, ternyata tidak terbukti mengandung zat berbahaya, seperti narkoba dan sejenisnya. Sehingga dikembalikan,” terang Kepala Satuan Narkoba, Polres Bangkalan, AKP Ruslan Hidayat.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial dengan permen dot sehingga Kapolres Bangkalan mengeluarkan surat perintah (232/III/2017) untuk mengantisipasi peredaran tersebut.
Petugas gabungan dari Polres Bangkalan, bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP setempat bertindak cepat dan mengamankan sebanyak 1.530 buah permen yang diduga mengandung narkoba dari pedagang. (Hamid/Putri)