Tersangka Ranmor Beraksi di Sampang dan Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Tersangka Pencurian Mobil
Tersangka Pencurian Mobil

PortalMadura.Com, – Pelaku milik salah seorang dokter di Bangkalan, inisial SY (28) warga Desa Bino, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa timur merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

Pelaku baru tiga bulan keluar dari kurungan dengan kasus yang sama. Wilayah aksinya, bukan hanya di wilayah Kabupaten Bangkalan, melainkan dikawasan Kabupaten Sampang, Madura.

“Pelaku nekat mencuri karena alasan tidak punya uang,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo, Senin(23/3/2015). (baca: Warga Bangkalan Curi Mobil Dokter, Polisi Beri Hadiah Tima Panas )

Pelaku yang saat ini mendekam di tahanan Polres Bangkalan dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (suhul/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.