SAMPANG (PortalMadura) – Ribuan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Omben Menggugat (AMOG) mengepung Kantor Pemerintah Daerah Setempat, Selasa (31/12/2013) pagi ini.
Mereka menolak surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berisi himbauan agar tidak menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selama tahun 2014 mendatang seiring dengan adanya Pemilu.
Pendemo long march dari depan Pasar Srimagunan menuju Kantor Pemda. Selain membawa berbagai macam poster dan spanduk rentang yang bertuliskan kecaman terhadap pemerintah daerah juga melakukan orasi.
Salah satu tulisan dalam spanduk ‘Pemda Menyengsarakan Masyarakat Omben’. Bahkan dalam orasinya, “Pemerintah tutup mata dalam persoalan ini. Sudah jelas-jelas surat edaran Mendagri cacat hukum, Pemerintah Daerah malah diam,” teriak Nur Hasan, Koorlap Aksi AMOG.
Masyarakat Kecamatan Omben membutuhkan kepemimpinan baru di pemerintahan desa. Maka, tidak ada lembaga satupun yang mempunyai kewenangan untuk melarang Pilkades di 2014 mendatang. “Sudah waktunya Pilkades digelar, kenapa harus ditunda karena hanya ada Pemilu,” tegasnya.
Mereka berasar dari, antara lain ; Desa Karang Gayam, Pandan, Kamondung, Sogian, Kebun Sareh, dan Karang Nangger. Sampai berita ini ditulis, aksi demo masih berlangsung dan dalam pengamanan aparat kepolisian setempat.(lora/htn).