Astaghfirullah, Ini Siksa Perampas Tanah yang Wajib Anda Ketahui

Avatar of PortalMadura.com
Astaghfirullah, Ini Siksa Perampas Tanah yang Wajib Anda Ketahui
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Pada hakikatnya merupakan milik Allah SWT yang dititipkan kepada orang yang dikehendaki. Apabila seseorang memilikinya berarti orang tersebut diberikan amanah untuk menjaganya dengan baik dan sudah sepatutnya seseorang merasa bersyukur akan nikmat itu.

Di zaman sekarang, tanah menjadi hal yang sangat berharga. Banyak orang yang berlomba-lomba ingin memiliki tanah untuk kepentingannya masing-masing. Bahkan ada sebagian orang yang menghalalkan segala cara agar mendapatkan sejengkal tanah tersebut. Misalnya seperti menggeser tanda batas tanah, mencangkul batas tanah hingga tidak terlihat si pemilik atau hal lain yang menguntungkan dirinya sendiri.

Akan tetapi, tahukah Anda apa balasan orang yang mengambil tanah tersebut?. Tidaklah main-main, Allah SWT akan mengalungkan tujuh lapis tanah dan menghukum manusia untuk menggali bumi hingga tujuh lapisan. Tidak hanya perampasan dalam skala besar saja, bahkan satu jengkal saja hukuman yang diterima juga akan sama. Berikut ini dijelaskan siksa bagi orang-orang yang mengambil tanah:

Aisyah ra menuturkan, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara dzolim, maka kelak akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis tanah” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairoh, “Seorang mengambil sejengkal tanah orang lain tanpa hak, pada hari kiamat kelak pasti Allah kalungkan kepadanya tujuh lapis tanah”.

Ya'la bin Murroh mengungkapkan, Nabi Muhammad SAW bersabda “Seseorang yang mengambil tanah dengan cara dzolim, kelak Allah akan memaksanya menggali tanah tujuh lapis tanah, kemudian mengalungkan kepadanya sampai selesai pengadilan di antara manusia” (HR. Ahmad, Tabrani, dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Bagaimana, sangat ngeri bukan?. Memang di dunia sudah banyak sekali orang-orang yang rakus ingin memiliki tanah orang lain. Tidak peduli kerabat, tetangga, bahkan saudara sekalipun bisa berlaku curang jika nafsu duniawinya sudah menggerogoti.

Perkara tanah ini, bukan hanya dilihat semisal satu jengkal dari permukaan, namun kepemilikan tanah hingga menunju dasar bumi. Sehingga jika Anda curang satu jengkal saja, maka yang Anda curangi sebanyak tujuh lapisan di dalamnya.

Syaikh Utsaimin rohimallohu menjelaskan: “Di dalam Hadits ini (hadits ‘Aisyah) menunjukkan dalil bahwa orang memiliki tanah maka dia memiliki juga (tanah) bagian bawahnya sampai tujuh lapis bumi, tidaklah boleh seseorang melubangi kecuali dengan izinnya”.

Misalkan Anda ditakdirkan mempunyai tanah seluas tiga meter persegi dan sekeliling (tanahmu) adalah tanah milik tetanggamu, kemudian tetanggamu bermaksud untuk membuat lubang/terowongan diantara tanahnya, dan melewati bagian bawah tanahmu maka tidaklah dia dibenarkan dalam hal ini karena Anda memiliki tanah dan apa saja yang berada di bawah tanah tersebut sampai tujuh lapis bumi.

Sebagaimana juga ruang udara (di atas tanahmu) adalah milikmu sampai ke langit. Maka seseorang tidak bisa untuk membangun atap kecuali dengan izinmu. Oleh karena itu ulama berkata, “Udara itu mengikuti apa yang tetap (tanah), dan tanah itu sampai tujuh lapis bumi. Jadi seseorang (yang memiliki tanah) mempunyai bagian atas bagian bawah (dari tanahnya), tidak boleh seseorang (merampasnya)“.

Selain itu, Syaikh Saliem berkata: “Barangsiapa memiliki tanah, maka berarti dia memilikinya dari bawah sampai atas. Dan dia berhak melarang orang menggali bagian yang berada di bawah tanahnya, baik berupa lubang ataupun sumur tanpa meminta izin dan persetujuan darinya. Dan dia juga merupakan pemilik tambang dan barang-barang berharga dibawahnya. Dia boleh memperdalam lubang di bawah tanahnya sekehendak hatinya selama tidak membahayakan orang lain yang bertetangga dengannya” (Syarah Riyadush Shalihin, jilid hal. 522).

Syaikh Utsaimun menyebutkan bahwa para ulama berkata, “Seandainya tetanggamu memiliki pohon, kemudian dahannya memanjang ke tanahmu dan ranting-rantingnya menjadi menutupi tanahmu, maka sesungguhnya tetanggamu harus membenggokkan (dahan tersebut) dari tanahmu, jika tidak memungkinkan untuk dibengkokkan maka (dahan tersebut) harus dipotong, kecuali kamu mengizinkan keberadaannya, karena ruang udara (di atas tanahmu) adalah milikmu, mengikuti (kepemilikkan) apa yang tetap (tanah)” (Syarhu Riyadush Shalihin Libnil Utsaimin, jilid 1 hal. 753).

Bagaimana, masih tidak takut nyangkul-nyangkul tanah orang lain?. Sesungguhnya kehidupan ini hanya sandiwara dan senda gurau saja. Namun kematian adalah hal yang pasti. Maka takutlah kepada azab Allah. Wallahu A'lam. (infoyunik.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.