PortalMadura.Com, Sampang – Para pedagang yang awalnya menempati Pasar Srimangunan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur masih tetap dilarang untuk menempati kios bekas kebakaran.
“Untuk Blok C/2 memang tidak boleh dibuka sama sekali, kecuali sudah direhap.Dan untuk Blok C/1 masih menunggu hasil Tim Labfor Cabang Surabaya,” kata Asisten III Pemkab Sampang, Rohim Mawardi, Selasa (19/8/2014).
Para pedagang terlihat menggelar dagangannya disekitar pasar Srimangunan. Pasar Srimangunan terbakar pada pukul 17.30 Wib, Senin Sore (11/8/2014). (lora/htn)