PortalMadura.Com, Sampang – Empat pemuda yang diduga hendak melakukan mesum digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur.
Satu diantara mereka seorang perempuan yang masih anak baru gede (ABG), inisial NA (19) warga Kecamatan Ketapang, Sampang.
Tiga lainnya, inisial AD (19) warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Sampang, BD (19) warga Kabupaten Pamekasan, dan SC (18) warga Robatal.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, setelah di lakukan penggerebekan ternyata benar, di dalam satu kamar itu ada tiga pemuda dan satu perempuan,” kata Kasatpol PP Sampang, Hamdani melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Moh Jalil, Senin (25/5/2015).
Petugas menemukan barang mirip ganja, pil kuat berhubungan intim berbentuk kapsul serta alat tes kehamilan.
“Untuk barang mirip ganja itu kami langsung serahkan ke pihak Polres untuk dilakukan penelitian dan pemerikasaan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya akan menyerahkan keempat pemuda tersebut ke keluarganya masing-masing.(lora/choir)