Dua Polisi Sampang Jalani Sidang Disiplin

Avatar of PortalMadura.Com
Dua Polisi Sampang Jalani Sidang Disiplin
Ist. Net. Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dua anggota , Madura, Jawa Timur berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) inisial AL dan RH menjalani di aula Polsek Kota.

Keduanya diduga melanggar kode etik Polri. AL tidak masuk kantor selama 7 hari tanpa keterangan. Sementara RH melakukan nikah siri tanpa sepengetahuan pimpinan.

Wakapolres Sampang, Kompol Pratolo Saktiawan, menjelaskan, selain keduanya akan dimutasi, AL juga terkena sanksi kurungan penjara selama 7 hari. Dan RH diberikan tegoran tertulis.

“Kalau soal mutasi kita akan komunikasikan dengan bagian Sumda. Sebelumnya, mereka sama-sama anggota Sabhara, yang satu di Polres dan yang satu lagi di Polsek Tambelangan,” jelasnya, Kamis (15/12/2016).

Dikatakan, sanksi tersebut untuk memberikan efek jera bagi mereka serta menjadi gambaran kepada anggota Polri lainnya untuk tidak melanggar aturan Polri.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.