Inspektorat Masih Tunggu Laporan Untuk Memproses Camat Masalembu

Avatar of PortalMadura.Com
Inspektorat Masih Tunggu Laporan Untuk Memproses Camat Masalembu
R Idris

PortalMadura.Com, – Pimpinan Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, R Idris mengaku tidak bisa memproses camat Masalembu, Faruk Hanafi yang diduga tidak pernah masuk kantor sejak akhir tahun 2015. Pasalnya, hingga sekarang, belum ada laporan terkait hal tersebut.

“Sampai sekarang Inspektorat tidak menerima laporan itu. Makanya kami tidak bisa memprosesnya,” terang Inspektur Inspektorat Sumenep, Idris, Kamis (3/3/2016).

Sesuai mekanismenya, lanjutnya, Inspektorat bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran pegawai negeri sipil (PNS) itu jika sudah ada rekomendasi dari bupati.

“Kalau tidak ada laporan atau rekomendasi, apa yang akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Ia berjanji, jika memang ada laporan pihaknya pasti akan menindaklanjuti. Sedangkan sanksi yang akan diberikan, disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.

“Kalau memang terbukti salah, pasti akan diberi sanksi. Ya sanksinya disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Camat Masalembu, Faruk Hanafi tidak masuk kantor sejak akhir tahun 2015 dan tidak hadir dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat kecamatan tanpa alasan yang jelas.

Wakil ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi menilai, Camat Masalembu, Faruk Hanafi pantas dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), karena sejak akhir tahun 2015 tidak pernah masuk kantor. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.