Mengintip Wasiat Panembahan Somala Untuk Masjid Agung Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Masjid Agung Sumenep
dok. Masjid Agung Sumenep

PortalMadura.Com – Masjid agung merupakan salah satu bangunan pendukung Karaton, yakni sebagai tempat ibadah bagi keluarga Karaton dan Masyarakat. Dibangun Pada pemerintahan Panembahan Somala.

Setelah bangunan Masjid Agung selesai dibangun, Panembahan Somala menulis sebuah wasiat yang ditulis pada sebuah prasasti tahun 1806 M. Penulisan prasasti tersebut juga bertepatan dengan ditetapkannya Pangeran Abdurrachamn Tirtodiningrat putra Panembahan Somala sebagai Nadir Wakaf sebelum dia naik tahta menjadi Adipati Sumenep XXXII.

Masjid ini adalah baitullah dan sesungguhnya wasiatku kepada orang yang memerintah (penguasa) dan menegakkan kebaikan. Jika terdapat masjid ini sesudahku (keadaan) aib, maka perbaiki. Karena sesungguhnya masjid ini adalah wakaf, tidak boleh diwarisi dan tidak boleh dijual, dan tidak boleh dirusak. (id.wikipedia.org/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.