PortalMadura.Com, Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali dirundung masalah setelah dua narapidana (napi) terlibat perkelahian, Senin (14/3/2016).
Kepala Lapas Klas II A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro mengatakan, dua tahanan yang berkelahi masing-masing berinisial R warga Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan dan inisial SA warga Desa Suka Jeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
“R adalah penghuni kamar 77/blok C dan SA adalah penghuni kamar 64. Mereka berkelahi lantaran hutangnya tidak dibayar,” ungkapnya, Selasa (15/3/2016).
Akibat perkelahian itu, AS mengalami luka tusuk di bagian punggung, sehingga terpaksa harus dilarikan ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan untuk mendapatkan perawatan intensif. Mengingat, peralatan medis yang ada di dalam Lapas tidak memadai.
“R membacok korban menggunakan potongan gunting yang sudah dimodifikasi sehingga menyerupai senjata tajam,” klaim dia.
R saat ini tengah menjalani pemeriksaan agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. Yang jelas, jika yang bersangkutan terbukti bersalah akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 27 November 2015, dua napi di Lapas Klas II A Pamekasan juga terlibat perkelahian hingga salah satu menderita luka tusuk. Mereka adalah Edi Mahfud (korban) dan Eko (pelaku). (Marzukiy/choir)