Pesta Sabu di Ruang Tamu Kos, Dua Warga Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta Sabu di Ruang Tamu Kos, Dua Warga Sumenep Diringkus Polisi
ist. net

PortalMadura.Com, – Satreskoba , Madura, Jawa Timur meringkus dua pria yang diduga di salah satu , jalan KH Sajad, Bangselok, Sumenep.

itu, Andri Purwanto (35), warga Dusun Ganjur, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, dan Lukman Abu Bakar (22), warga Jl. Urip Sumoharjo No. 16 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas AKP Hasanudin menjelaskan, terungkapnya dugaan pesta sabu itu berawal dari informasi warga sekitar.

“Setelah dilakukan penggerebekan benar adanya. Kedua tersangka sedang pesta sabu di ruang tamu rumah kos milik Rahma, Sabtu (8/10) jam 23.30 WIB,” terangnya, Minggu (9/10/2016).

Barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, seberat 0,20 gram, satu kantong plastik klip kecil terdapat sisa sabu yang sudah di pakai, satu buah pipet kaca terdapat sisa sabu seberat 3,52 gram.

Selain itu, satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih, satu buah korek api gas warna putih bening, satu buah bong terbuat dari bekas botol mineral, satu buah bungkus rokok, dan dua HP.

Hasil interogasi petugas, Sabu tersebut dibeli dari seorang pria bernama Jablus, warga Tamberu Barat, Pamekasan. “Kasus ini dalam pengembangan,” ujarnya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 (1) sub. Pasal 112 (1) Sub 127 Jo 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.