PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebagian besar warung internet (Warnet) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak mengantongi izin dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Mohammad Zakir mengatakan, jarang sekali pengusaha warnet yang mau mengurus izin. Mereka dengan sendirinya langsung mendirikan usaha warnet tanpa memperhatikan izin usaha dan lain-lain sesuai ketetapan pemerintah.
“Rata-rata warnet itu tidak mengantongi izin. Tapi ada yang berizin, namun lupa jumlahnya berapa, ya mungkin kalau 5 warnet ada yang berizin,” terangnya, Minggu (29/5/2016).
Dia berharap, pengusaha warnet dapat mengurus izinnya untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pendataan di kemudian hari. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian serius masyarakat, utamanya pengusaha warnet. (Marzukiy/har)