PortalMadura.Com, Bangkalan – Sebanyak 287 peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dinyatakan tidak lulus.
Dari 570 peserta, hanya 283 yang diumumkan lulus pada pengumuman Badan Kepegawaiannya dan Pengembangan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Jumat (30/10/2020).
Plt. Kepala(BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Roosli Hariyono, peserta yang lulu sudah mengikuti tahapan seleksi, baik administrasi maupun uji tulis yang digelar beberapa pekan lalu.
“Peserta yang lulus tentunya sudah meng-upload berkas yang diminta saat pendaftaran seleksi kompetisi dasar (SKD) sampai SKB,” katanya.
Pihaknya menyampaikan, bagi peserta Calon CPNS yang dinyatakan lulus harus menyetorkan berkas kepada panitia seleksi Nasional (panselnas). “Sampai batas waktu yang di tentukan 15 November,” ujarnya.
Lanjut Roosli Hariyono yang akrab disapa Nono, penyetoran berkas yang harus di upload tersebut akan dijadikan proses pengurusan nomor induk pegawai (NIP).
“Peserta yang tidak mengunggah maka akan dinyatakan gugur dan dianggap mengundurkan diri,” tandasnya.(*)