Gaji Kepala Desa dan BPD Naik, Ini Besarannya di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Gaji Kepala Desa dan BPD Naik, Ini Besarannya di Sumenep
Supardi

PortalMadura.Com, Sumenep – Gaji Kepala Desa (Kades), BPD dan perangkat desa mengalami kenaikan di tahun 2021.

Kenaikan gaji pemerintahan desa tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Sumenep, Supardi, Senin (11/1/2021) menyebutkan, gaji kepala desa sebelumnya senilai Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 3 juta. Dan Ketua BPD awalnya Rp 550 ribu menjadi Rp. 1 juta.

“Wakil ketua BPD Rp 500 ribu menjadi Rp 800 ribu, sekretaris desa Rp 450 ribu naik menjadi Rp 700 ribu, dan anggota BPD dari Rp 400 ribu naik menjadi Rp 600 ribu,” urainya.

Dengan kenaikan gaji pada perangkat Pemerintahan Desa (Pemdes) pihaknya berharap ada peningkatan kualitas kinerja pelayanan bagi masyarakat. “Tentunya untuk mengawal kegiatan tahun 2021 ini,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.