Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Puluhan Muda-Mudi dan 99 Kemasan Miras

Avatar of PortalMadura.Com
Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Puluhan Muda-Mudi dan 99 Kemasan Miras
Puluhan muda-mudi dan minuman keras berbagai merk diamankan tim gabungan Sumenep

PortalMadura.Com, – Tim gabungan mengamankan 20 orang laki-laki dan 5 perempuan dari cafe Mr. Ball Gedungan Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu malam (9/3/2024).

Selain itu, operasi gabungan ini juga mengamankan 65 botol minuman keras (miras) jenis bir merk draft beer, AK, prost, vodka dan miras racikan serta 34 kaleng miras jenis bir merk captain chuaks dan cloud seven (total 99 kemasan miras) dari berbagai usaha cafe di Sumenep.

Kasi Humas AKP Widiarti S menjelaskan, operasi penyakit masyarakat yang melibatkan Kodim 0827 dan Satpol PP dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan puasa Ramadan 1445 H guna menjaga situasi kamtibmas kondusif.

Sasaran operasi gabungan meliputi, cafe Lotus Jl. KH. Mansur No.168, Pabian Kota Sumenep, cafe JBL Jl. Seludang No. 8 Kolor, cafe Mr. Ball Gedungan Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan, dan SPA Potre Koneng Jl. Raung, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

“Dari berbagai tempat itu mendapati minuman keras dan puluhan muda-mudi yang ikut diamanakan tidak membawa kartu identitas yang sedang berada di cafe Mr. Ball,” terang Widiarti S.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

“Jadi, dengan sasaran orang maupun barang dan tempat,” katanya.

Dalam kegiatan itu, Polres Sumenep mengedepankan fungsi reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur. “Selain itu, fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat,” urainya.

Menurut Widiarti, pada proses kegiatan ini mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum. Selain juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas tidak kondusif, baik menjelang, saat atau setelah bulan Ramadan,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.