Langkah Baru OJK dan Industri dalam Mengatur Aset Kripto: Sebuah Diskusi Mendalam

Avatar of hartono
Langkah Baru OJK dan Industri dalam Mengatur Aset Kripto: Sebuah Diskusi Mendalam
OJK menggelar FGD tentang pengawasan dan pengembangan aset digital, termasuk kripto, di Jakarta, 28 Maret 2024 (Sumber: ABI-ASPAKRINDO)

.Com – Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) dengan tema “Strategi Pengawasan dan Inovasi di Sektor Aset Digital, Termasuk Kripto” telah dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, 28 Maret 2024, diumumkan oleh ABI-ASPAKRINDO. Acara ini merupakan platform bagi stakeholder untuk memberikan masukan terkait dengan pengawasan dan inovasi di industri aset kripto Indonesia, seiring dengan transisi wewenang pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dengan transfer pengawasan aset kripto ke OJK yang dijadwalkan pada Januari 2025, langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan pesat industri aset kripto, yang mencatat transaksi sebesar Rp 33,69 triliun per Februari 2024. Industri ini kini menampung 35 CPFAK beserta lembaga penunjang seperti Bursa Berjangka, Kliring Berjangka, dan Repository, dengan 545 varian aset kripto yang diperdagangkan, termasuk 39 aset kripto lokal. Perkembangan ini menandai pentingnya peran regulator dalam mengatasi potensi risiko demi menjaga keamanan pasar dan perlindungan konsumen.

Yudhono Rawis, Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), yang hadir dalam diskusi, menekankan perlunya kerjasama erat antara industri dan regulator untuk menciptakan regulasi yang solid demi menjaga keamanan pasar dan melindungi hak konsumen.

“Kami memerlukan kerjasama yang erat antara industri dan regulator untuk menciptakan ekosistem aset keuangan digital yang berkelanjutan dan penuh inovasi, terutama mengingat risiko yang mungkin timbul dari aset kripto. Setelah UU P2SK diberlakukan, aset kripto kini menjadi bagian dari aset keuangan digital dengan pendekatan regulasi dan pengawasan yang akan disesuaikan dengan standar terbaik di sektor keuangan,” ujar Yudho.

Fokus pada Inovasi Aset Keuangan Digital

Diskusi juga menggarisbawahi bagaimana aset keuangan digital, termasuk aset kripto, bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru melalui teknologi seperti tokenisasi dan blockchain yang dapat mengubah aset tradisional menjadi bentuk digital dan mempermudah transaksi dalam ekosistem berbasis teknologi ledger terdistribusi.

“Kami tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada pengembangan instrumen aset keuangan digital. Teknologi seperti blockchain dan tokenisasi memungkinkan representasi digital dari aset keuangan tradisional, membuka peluang untuk inovasi di sektor keuangan. Banyak regulator global telah mulai memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan mempercepat proses operasional lembaga keuangan,” tambah Yudho.

Lebih lanjut, pengembangan teknologi blockchain diharapkan dapat mempercepat proses operasional di sektor jasa keuangan, termasuk dalam mempercepat proses penyelesaian di perbankan. Ke depan, inovasi yang memanfaatkan blockchain dan tokenisasi diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi salah satu inovasi utama dalam ekosistem sektor keuangan. Oleh karena itu, OJK perlu menjajaki potensi ini untuk menarik lebih banyak penyelenggara aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dalam mengembangkan kasus penggunaan di sektor keuangan.

“Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memfasilitasi pertukaran ide dan gagasan antara OJK dan para aset keuangan digital dalam rangka menguatkan dan mengembangkan ekosistem ini di Indonesia. Kami berharap hasilnya dapat memperluas dan meningkatkan efisiensi ekosistem aset keuangan digital, serta mendorong inovasi di sektor keuangan,” terang Yudho.

Transisi pengawasan aset kripto ke OJK dan hasil diskusi ini menandai era baru dalam regulasi keuangan digital di Indonesia. Dengan kerjasama antara regulator dan industri, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mengoptimalkan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, demi mendukung pertumbuhan ekonomi negara.

Tentang Tokocrypto

Berdiri sejak tahun 2018, Tokocrypto telah menjadi pemimpin pasar aset kripto di Indonesia dengan lebih dari tiga juta dan volume transaksi harian rata-rata sebesar US$20 juta, didukung penuh oleh Binance, platform exchange global terkemuka. 

Tokocrypto bertekad menjadi bursa aset digital terdepan di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan, dan aman untuk memastikan pelanggan dapat bertransaksi dengan nyaman. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di www.tokocrypto.com.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.