PortalMadura.Com, Bangkalan – Permohonan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang hendak bepergian keluar atau masuk kota Surabaya cukup tinggi.
SIKM yang diberlakukan sejak, Senin (21/6/2021) sudah mencapai 924 orang [yang mengajukan]. Hal ini disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron.
“Yang mengajukan permohonan SIKM itu sudah melakukan swab antigen. Artinya, tidak perlu lagi swab di Suramadu,” terangnya, Selasa (22/6/2021).
Berlakunya SIKM tersebut, kata dia, bukan seumur hidup, melainkan hanya 7 hari. Maka, bagi warga yang keluar masuk tol Suramadu atau pelabuhan Kamal, tidak perlu menjalani swab antigen lagi. Cukup penunjukkan SIKM.
Makin banyak SIKM, maka swab antigen di akses Suramadu makin sedikit. Hal ini, sebagai upaya agar tidak terjadi kerumunan.
Pembuatan SIKM sendiri cukup mudah, yakni dengan mununjukan KTP, keterangan dari kepala desa atau kelurahan serta keterangan negatif Covid-19, maka SIKM itu dapat dikeluarkan di masing-masing kecamatan.(*)