PortalMadura.Com, Bangkalan-Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memusnahkan ratusan minuman keras (Miras) dan narkoba jenis sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (15/8/2017).
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, yang memimpin langsung pemusnahan barang terlarang tersebut mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari narkotika internasional yang bertepatan pada tanggal 15 Agustus.
Dalam pemusnahan itu, sebanyak 152 botol yang berisi minuman keras oplosan dengan cara dihancurkan dan dibuang ke selokan.
“Petugas mendapatkan barang itu dari berbagai toko, dan barang itu biasa dijual dengan menggunakan botol asli,” terang dia.
Selain itu, juga musnahkan 5,28 gram narkotika jenis sabu. Barang tersebut diperoleh dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama 2 bulan dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang.
“Ini hasil penangkapan kami selama dua bulan, dan kami terus akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” pungkasnya.(Hamid/har)