Bolehkah Suami Istri Tidur dalam Keadaan Junub?

Avatar of PortalMadura.com
Bolehkah-Suami-Istri-Tidur-dalam-Keadaan-Junub-Setelah-Behubungan-Intim
Ilustrasi (ekomom.com)

PortalMadura.Com – Berhubungan badan antara suami istri merupakan sunah Rasulullah yang mempunyai banyak manfaat. Selain bisa meningkatkan keharmonisan, juga membuat tubuh lebih sehat secara jasmani maupun rohani.

Terlepas dari itu, sebagai suatu sunah maka umat Muslim dianjurkan untuk tidak asal-asalan dalam melakukannya, baik sebelum maupun sesudah berhubungan intim. Sebagaimana yang sering menjadi pertanyaan banyak orang yaitu apakah setelahnya harus wajib mandi besar atau cukup berwudu lalu istirahat tidur?.

Karena, sebagaimana diketahui dalam berhubungan badan itu membutuhkan banyak tenaga, jadi sesudah itu biasanya kebanyakan pasangan suami istri memilih untuk langsung tidur daripada mandi . Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini?.

Dilansir PortalMadura.Com, Selasa (22/6/2021) dari laman Okezone.com, Wakil Ketua Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia, Ustadz Fauzan Amin menjelaskan, satu kewajiban suami terhadap istri adalah memberikan nafkah batin. Nah, kegiatan tersebut membutuhkan banyak tenaga.

Dia juga menjelaskan bahwa berjimak sangat melelahkan sehingga terkadang orang yang mengerjakannya ingin langsung tidur setelahnya. “Habis berhubungan badan biasanya ingin langsung tidur, karena capek,” ujarnya.

Nah jika capek, bolehkah orang yang berjimak langsung tidur tanpa mandi junub?. Apabila berjimak dilakukan pada malam hari, maka diperbolehkan langsung tidur dan menunda mandi junub hingga mendekati waktu salat Subuh. Namun sebelum tidur disunahkan berwudu lebih dulu.

Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Bahwa Umar bin Al-Khattab pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ‘Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?' Nabi menjawab, ‘Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudu lalu tidur” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).

Selain itu, di dalam riwayat hadis lainnya juga dijelaskan sunah berwudu sebelum tidur setelah berjimak. Dari Aisyah RA, Rasulullah berkata: “Nabi biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, ia mencuci kemaluannya lalu berwudu sebagaimana wudu untuk salat,” (HR. Bukhari,no. 288).

Selanjutnya Aisyah pernah ditanya oleh Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi Muhammad SAW, “Bagaimana Nabi jika dalam keadaan junub? Apakah ia mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh Nabi, kadang ia mandi lalu tidur. Kadang pula ia wudu barulah tidur.” Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang,” (HR. Muslim, no. 307).

Demikian penjelasan mengenai boleh tidaknya pasangan suami istri tidur dalam keadaan junub. Semoga bermanfaat. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.