Dandim Tolak Pengukuran Markas Kodim 0827/Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Dandim Tolak Pengukuran Markas Kodim 0827/Sumenep
Tengah, Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi (Nor Fitriyah @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi dengan tegas menolak rencana pengukuran lahan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0827/Sumenep.

“Kewajiban kita mempertahankan aset-aset kita,” kata Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, Selasa (23/8/2022).

Penolakan pengukuran lahan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0827/Sumenep seluas 2,5 hektare yang ada di wilayah hukum Pajagalan, Kecamatan Sumenep kota itu, seiring dengan adanya rencana pengukuran ulang yang akan dilakukan BPN atas permohonan pihak Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep.

Menurut dia, bukti-bukti kepemilikan PWPS tidak ada. “Setelah kita pelajari, bukti-bukti mereka [PWPS, red] tidak kuat,” terangnya.

Pihaknya mengaku memiliki dokumen penguasaan fisik dan surat ukur yang diterbitkan pada tahun 1960. “Secara administrasi, saya tidak dalam posisi menentukan, karena memang belum bersertifikat. Tapi, dalam pengurusan ada hal-hal penguatan, seperti SPPT [Surat Pemberitahuan Pajak Terutang] . Kita punya SPPT dan mereka tidak punya,” katanya.

Dokumen penguasaan fisik dan surat ukur lahan yang dimiliki Makodim 0827/Sumenep menjadi syarat dalam mempertahankan aset. Pihaknya justru mempertanyakan dasar hukum pihak Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep yang mengajukan pengukuran ulang ke BPN Sumenep. “Dasar hukum untuk melanjutkan upaya pengukuran itu apa?,” ujarnya.

Upaya untuk mempertahankan aset, pihaknya melakukan pemagaran, pendudukan dan patroli. “Itu kewajiban kita selaku pengguna tanah dan selanjutnya akan melakukan proses pembuatan sertifikat,” terangnya.

Untuk proses hukum, kata dia, pihaknya akan berkonsultasi dengan biro hukum Komando Resor Militer 084/ Bhaskara Jaya dan Komando Daerah Militer V/Brawijaya. “Artinya, ada bagian dari kami yang mengurusi,” tandasnya.

Pihaknya optimis bahwa lahan seluas 2,5 hektar yang menjadi Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0827/Sumenep dan perumahan TNI adalah milik Kodim 0827/Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.