Orang Tua Muslim, Ini Cara Bentuk Generasi Qurani pada Anak

Avatar of PortalMadura.Com
Orang Tua Muslim, Ini Cara Bentuk Generasi Qurani pada Anak
Ilustrasi

Pendidikan anak setelah lahir secara seksualitas menurut Ustadz Hari dikatakan bahwa, ” Umur 0-2 tahun di bawah pengasuhan ibu; umur 3-6 di bawah pengasuhan ayah dan ibu; umur 7-10 di bawah pengasuhan sesuai gender atau anak laki-laki dengan ayahnya, anak perempuan dengan ibunya; umur 11-14 switch di antara ayah dan ibunya”.

Dengan kata lain pola pendikan anak dimulai sejak dalam kandungan hingga besar. Setelah anak lahir, ayah dan ibu harus memperhatikan adab-adabnya jika ingin anaknya tumbuh menjadi anak saleh dan salehah. Ini tipsnya:

1. Biasakan jika ibu hendak menyusui atau aktivitas lainnya menjaga wudu. Ibu hendaknya biasakan wudu dalam aktivitas atau kegiatan apapun

2. Biasakan bagi ibu yang sedang menyapih buah hati dan dalam melakukan aktivitas apapun seperti menyusui mengucapkan basmalah terlebih dahulu agar apa yang masuk ke dalam diri anak terjaga keberkahan dan keridhoan dari Allah

3. Usia 0-6 tahun merupakan masa-masa keemasan bagi anak. Untuk menjadikan anak seperti apa di mulai sejak usia keemasan ini. Anak sangat mudah meniru orangtuanya, oleh karena itu penting bagi ayah dan ibu mengajarkan, mendidik dan memperkenalkan pada buah hati tentang siapa Tuhannya, apa agamanya, apa kitabnya serta rukun-rukun yang ada di agama.

Penting bagi orangtua mengajarkan buah hati pendidikan Qurani yaitu mengajarkan buah hati sejak dini membaca Al Quran walaupun anak masih terbata-bata. Dengan mengajarkan buah hati Al Quran sejak dini diharapkan dalam diri anak tumbuh rasa cinta pada Al Quran sehingga pengamalan akhlak karimah bisa terbentuk.

4. Pada saat usia 7-9 tahun menurut Syekh Ali Asyhabi dalam ceramahnya dikatakan, “Penting bagi ayah dan ibu mengajarkan buah hati mengenai tentang bagaimana cara salat dan puasa. Baik anak masih belajar puasa setengah hari atau sudah full seharian tapi tetapkan ajarkan dan latih anak agar terbiasa untuk salat dan puasa”.

5. Menurut Syekh Ali Asyhabi pula dikatakan, “Usia 10-15 tahun merupakan masa aqil baligh. Dimana masa ini anak sudah bisa menentukan mana yang baik atau buruk. Aqil baligh ditandai dengan telah mimpi basah bagi laki-laki
dan telah keluar haid bagi wanita.

Masa aqil baligh, orang tua harus mengajarkan anak tentang dampak buruk jika melakukan dosa-dosa yang dilarang dalam agama. Jika orangtua belum bisa menjelaskan dampak-dampak dan dosa yang akan terjadi maka orang tua wajib mengenalkan anak pada guru agama yang ahli dibidang itu sehingga anak lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan mengapa dosa ini dilarang.

6. Saat anak berusia 18 tahun ke atas, orangtua bukan lagi harus mendikte anak tapi ajaklah sharing dan bertukar pikiran tentang apa yang harus ia lakukan untuk masa depannya. Ia bukan lagi seorang anak kecil tapi telah
berubah menjadi seorang yang dewasa yang menentukan pilihan masa depannya.

Oleh karena itu, orang tua untuk menjadikan anak yang diharapkan menjadi “Qurrata ‘Aini (Penyejuk Mata)” seperti dalam Q.S Al Furqon:74, maka didiklah ia mulai sejak dini karena ia merupakan tabungan Anda, investasi Anda di akhirat. Karena “Sebaik-baik anak adalah anak yang saleh dan salehah yang selalu senantiasa mendoakan orangtuanya”. (ummi-online.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.