PortalMadura.Com, Sumenep – Kafe Apung Keta (Waroeng Apoeng Kheta) di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan direhab.
Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Ahmad Robial menjelaskan, room pada kafe itu akan dibongkar atau direhab ulang menjadi rumah makan.
“Semua terbuka menjadi rumah makan. Jadi, tidak ada lagi room,” tegasnya, Senin (18/1/2021).
Pihak pemilik, kata dia, bersama petugas akan membuat perjanjian terlebih dahulu dengan semua konsekuensinya.
“Jika masih dijadikan room, ada pesta miras dan narkoba, akan dengan sendirinya ditutup tanpa akan dibuka kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, garis polisi (police line) yang dipasang polisi di kafe “Apung Keta” kembali dibuka pada Sabtu (16/1/2021).
Kafe Apung Keta dinyatakan ditutup sejak Senin (9/11/2020) pasca ditemukannya seperangkat alat isap sabu di kamar belakang bagian ruang etalase, Sabtu (7/11/2020) pukul 23.30 WIB, saat Polsek Saronggi menggelar razia.(*)