Menurut Islam, Begini Cara yang Benar Tentukan Haid Sudah Tuntas

Avatar of PortalMadura.com
Menurut Islam, Begini Cara yang Benar Tentukan Haid Sudah Tuntas
Ilustrasi

Jika seorang wanita mengalami , Anda tidak boleh salat. Akan tetapi, bila mengalami istihadah, Anda tetap wajib salat. Anda cukup membersihkan darah istihadah tersebut (misalnya mengganti pembalut atau pakaian yang terkena darah istihadah, pen.) dan berwudu setiap hendak salat, jika darah istihadah tersebut tetap keluar ketika waktu salat berikutnya tiba. Meskipun darah tersebut keluar selama mengerjakan salat, tidaklah membatalkannya.

Pada dasarnya setiap darah yang keluar dari farji adalah darah haid kecuali bila darah yang keluar terus menerus hampir selama satu bulan penuh dan ini adalah penadapat Syaikhul Islam. Atau darah yang keluar lebih dari 15 haridan ini adalah pendapat jumhur ulama. Maka tatkala itu disebut sebagai istihadah.

Ketiga
Wanita bisa mengenali berhentinya haid melalui salah satu di antara dua cara: Telah keluar cairan putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim sebagai tanda telah selesainya (darah haid telah berhenti). Keringnya farji (sama sekali tidak ada lagi darah yang keluar), (tanda ini bisa digunakan) bila wanita tersebut tidak memiliki kebiasaan keluar cairan putih.

Contoh caranya, Anda bisa meletakan kapas pada farjinya. Jika kapas itu tetap bersih, artinya telah suci. Dengan demikian, Anda wajib mandi suci dan mengerjakan salat (ketika waktu salat fardhu tiba). Namun jika di kapas ada bekas merah, kuning (keruh), atau coklat, maka janganlah salat dulu, (karena itu artinya masih dalam masa haid).

Ada beberapa wanita pernah diutus untuk menemui Aisyah untuk bertanya. Mereka membawa kapas. Pada kapas itu ada warna kuning. Kemudian Aisyah berkata, “Jangan terburu-buru (suci) sampai kamu melihat al-qasshah al-baidha'.” (HR. Bukhari secara mu'allaq. Juga diriwayatkan oleh Malik, no. 130)

Al-qasshah al-baidha' bisa maknanya cairan putih sebagai penanda berhentinya haid. Bisa juga maknanya kapas masih terlihat putih, setelah digunakan untuk memeriksa jalan keluar darah haid.

Jika muncul lagi cairan kuning atau cairan keruh setelah Anda suci maka cairan susulan tersebut tidak perlu dihiraukan. Anda tidak boleh meninggalkan salat dan tidak perlu mandi suci lagi, karena tidak wajib mengulangi mandi suci lagi dan juga tidak dalam keadaan junub.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.