PortalMadura.Com, Pamekasan – Dua kuburan di Dusun Aeng Penay, Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dibongkar dan dipindah ke tempat lain, Jumat (30/9/2016).
Pembongkaran dua makam dari almarhum Misbahul Munir dan Mohammad Toyyib tersebut merupakan buntut dari adanya sengketa lahan dengan tanah yang disengketakan atas nama Suhriya.
“Makam yang dibongkar ini sebenarnya sudah berumur sekitar 12 tahun. Sementara jumlah makam yang ada di sini ada 10 makam,” tutur salah satu warga setempat, Syakir.
Pria berusia 29 tahun tersebut menambahkan, pemindahan makam kepada lahan pribadi tersebut lantaran pihak ahli warisnya mendengarkan kasak-kusuk tidak enak dari pemilik lahan setelah sebelumnya terjadi konflik.
“Sebenarnya, kedua belah pihak yang konflik ini masih mempunyai hubungan keluarga. Tetapi, tidak bisa diselesaikan,” tambahnya.
Pembongkaran yang dibantu oleh warga sekitar, tokoh masyarakat dan aparat desa setempat berjalan aman dan kondusif.(Marzukiy/choir)