PortalMadura.Com, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bakal menindak tegas keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalm proses kelulusan pada saat pelaksanaan tes CPNS.
Asisten III Pemkab Sampang Rohim Mawardi menerangkan, pemkab tidak akan memberikan toleransi terhadap PNS yang ketahuan ikut campur dalam tes CPNS, karena pada dasarnya, percaloan dalam perekrutan CPNS dilarang dan melanggar hukum
“Kalau ada oknum PNS yang terbukti menjadi calo, kami akan tindak sesuai dengan PP nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” tegas Rohim Mawardi, Kamis (23/10/2014).
Rohim berharap kepada seluruh peserta tes CPNS di Kabupaten Sampang untuk tidak termakan bujuk rayuan calo, karena hal itu jelas akan berujung penipuan.
“Para peserta tes jangan sampai terbujuk oleh siapapun yang mengaku bisa meloloskan tes CPNS, karena itu tidak mungkin. Tes sendiri sudah menggunakan sistem komputerisasi,” tandasnya.
Pelaksanaan tes CPNS di Kabupaten Sampang, kini sudah memasuki hari ke-3, terhitung mulai tanggal 20 hingga 29 Oktober 2014 mendatang. Dengan jumlah 3.621 orang peserta.(lora/htn)