6 Alasan Rayakan Valentine Hukumnya Haram

Avatar of PortalMadura.com
6 Alasan Rayakan Valentine Hukumnya Haram
ilustrasi

Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina
Perayaan Valentine di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama.

Maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Selain itu, dalam semangat hari Valentine ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah SWTberfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (QS. Al Isro’ : 32).

Meniru Perbuatan Setan
Menjelang hari Valentine berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal, sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala.

Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan, ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan oleh mereka, hanya demi merayakan hari Valentine.

Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan,” (QS. Al Isro’ : 26-27).

Maksudnya ayat di atas adalah mereka menyerupai setan. Dalam hal ini, Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru,” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim). Wallahu A’lam. (rumaysho.com/Salimah)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.