BK DPRD Pamekasan Ungkap Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan, Ternyata Inisial H

Avatar of PortalMadura.com
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum DPRD Pamekasan Jalan di Tempat
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Hamdi (Foto : Marzuky @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memanggil para pelapor kasus pemalsuan tanda tangan dalam proposal pengajuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Bank Jatim, Rabu (22/7/2020).

Anggota BK DPRD Pamekasan, Hamdi mengungkapkan, pemanggilan pelapor dalam rangka mengusut kasus tersebut. Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya bisa menemukan saksi kunci, yakni Bank Jatim sebagai instansi yang dituju dalam proposal itu.

“Sementara dalam kesimpulan kami, saksi kuncinya di Bank Jatim. Karena dari pelapor yang kami panggil belum menunjukkan fakta hukum yang riil, kita harus mencari saksi kunci,” katanya usai memeriksa pelapor kepada awak media.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, pihaknya berencana memanggil Bank Jatim untuk mengungkap fakta hukum dari kasus pemalsuan tanda tangan para ketua komisi hingga Ketua DPRD Pamekasan tersebut.

Ditanya nama dari terduga pelaku pemalsuan tanda tangan itu, legislator pantura bersama anggota BK yang lain yang ditemui awak media sempat menolak menyebutkan nama atau bahkan inisial dengan alasan menunggu pemeriksaan dari Bank Jatim yang diagendakan dalam minggu ini.

“Ditunggu saja (inisial, red) sampai selesai Bank Jatim dulu. Kita akan verifikasi dulu, apakah betul begitu atau tidak. Ketua-ketua komisi menyebutkan nama, nanti kita verifikasi. Kalau sudah selesai dari Bank Jatim mungkin kita bisa menyebutkan inisial,” kilahnya.

Menurutnya, dari empat pelapor dalam hal ini ketua komisi menyebutkan nama pelaku yang sama. Namun, ada satu keterangan pelapor lebih detail yang dapat menemukan fakta baru dalam mengungkap kasus tersebut.

Setelah dicecar pertanyaan agar menyebut inisial dari terduga pelaku pemalsuan tanda tangan guna menghindari adanya dugaan sandiwara dalam kasus itu, Hamdi kemudian berani menyebutkannya.

“Ya, H (inisialnya, red),” tutup Hamdi sembari meninggalkan awak media.

Rabu (8/7/2020), para ketua Komisi di DPRD Pamekasan mulai komisi I, komisi II, komisi III dan Komisi IV melakukan konferensi pers lantaran adanya pemalsuan tanda tangan dalam proposal bantuan untuk warga terdampak covid-19 yang diajukan kepada Bank Jatim.

Baca Juga : Identitas Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan di DPRD Pamekasan Mulai Terkuak

Adapun proposal yang diajukan kepada bank milik pemprov Jawa Timur tersebut setiap komisi ada dua proposal dengan nominal anggaran berbeda-beda, mulai Rp 19 juta sampai Rp 25 juta setiap satu proposal. Dalam proposal tersebut ditandatangani ketua-ketua komisi, dan ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, lengkap dengan stempel masing-masing komisi.

Terkuaknya kasus tersebut setelah pihak Bank Jatim menyampaikan kepada Ketua DPRD Pamekasan bahwa setiap komisi mengajukan dana bantuan bagi terdampak covid-19 dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.