Cara Polres Sumenep Tekan Kejahatan, Polsek Dapat Punishment Bendera Tengkorak

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, memberikan punishment [hukuman] berupa ‘hadiah' bendera hitam bergambar ‘tengkorak' pada sejumlah Polsek di wilayahnya.

Hal tersebut berlangsung pada kesempatan apel pagi jam pimpinan di lapangan apel Polres Sumenep, Senin (1/4/2024).

Hadir, Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, pejabat utama, para Kapolsek, anggota Polri dan ASN Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, penyerahan tanda bendera hitam bergambar tengkorak kepada polsek-polsek itu bila terjadi tindak pidana kejahatan berupa 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayahnya.

“Bukan upaya untuk mempermalukan, tetapi sebagai upaya mengurangi, bahkan meniadakan kasus-kasus 3C di wilayah kita,” tegas Henri.

Wilayah hukum Sumenep, kata dia, sedianya aman dan kondusif. Salah satu tanda kekondusifitas wilayah adalah berkurangnya, bahkan tidak-adanya kasus-kasus terutama 3C.

“Maka tanda itu [, red] supaya memotivasi Kapolsek. Silahkan jika ada kendala yang tidak bisa diselesaikan bisa kordinasi dengan satuan fungsi pembina,” ungkapnya.

Pasca pemberian punishment berupa bendera hitam ‘bergambar tengkorak', pihaknya berharap para Kapolsek agar lebih aktif melaksanakan kegiatan dan tindakan pencegahan, sehingga niat dari pelaku bisa kita hilangkan.

“Namun jika terjadi 3C di wilayahnya satu bulan kedepan tidak terungkap, maka para Kapolsek agar memberika paparan apa upaya yang telah dilakukan,” terangnya.

Menurutnya, perlu sadari bahwa Polri merupakan perwakilan negara yang bertugas untuk memelihara kamtibmas. “Ini harus betul-betul kita pahami. Perintah bapak Kapolda dalam berbagai kesempatan agar kita meningkatkan sense of crisis, meningkatkan kepedulian kita terhadap apa saja yang terjadi di wilayah kita. Berbagai akar permasalahan itu bisa kita awasi, kita pantau sehingga tidak terjadi gangguan nyata,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.