Hanya Jadi Beban APBD, PT AUMM Dibekukan

Avatar of PortalMadura.com
Hanya Jadi Beban APBD, PT AUMM Dibekukan
dok. Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi dibekukan sejak tanggal 1 Januari 2018. Pembekuan tersebut berdasarkan rapat bersama antara legislatif, eksekutif serta jajaran direksi.

, Harun Suyitno menyampaikan, rekomendasi awal legislatif terhadap PT AUMM itu adalah dibubarkan, tetapi karena berbagai pertimbangan akhirnya hanya sepakat dibekukan. Sebab dalam membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) membutuhkan kajian dan biaya yang tidak sedikit.

“Nasib PT AUMM sangat mengenaskan, hasil rapat kerja kemarin dengan eksekutif, terdiri beberapa dinas, komisaris dan direktur PT AUMM sudah disepakati bahwasanya PT AUMM mulai tahun 2018 bulan 1 (Januari) berhenti beroperasi atau dibekukan, ” ungkapnya, Rabu (27/12/2017).

Harun menambahkan, alasan pembekuan BUMD tersebut lantaran beberapa usaha yang dirintis sejak awal tidak menghasilkan alias tidak mampu menyokong pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak mungkin untuk dilanjutkan selama belum ada kajian dan rintisan usaha baru.

“Kemudian SDM PT AUMM ini untuk sebuah BUMD sangat kurang. Di sana hanya ada direktur dan dua staff, sehingga bekerja person by person dan perencanaannya sangat kurang. Makanya dengan alasan itu, kami minta untuk dibekukan, ” tandasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, semua aset dan pembukuan sejak BUMD tersebut berdiri akan diserahkan kepada komisaris dalam hal ini pemerintah kabupaten (pemkab). Dengan demikian, untuk melanjutkan PT AUMM harus melalui perencanaan matang agar tidak menjadi beban kepada daerah.

“Pembekuan itu akan dicabut apabila menemukan usaha yang jelas dan kajian yang matang. Sebenarnya aset PT AUMM itu masih ada, kemudian modalnya ada, hanya saja karena masih belum jelas, makanya kami minta untuk dibekukan, ” lanjut dia.

Harun memungkasi, sebenarnya BUMD yang dirintis sejak tahun 2010 itu tidak merugi karena aset dan modal masih ada, hanya saja modal yang ada tersebut tidak berkembang. Sebab dalam konsep ekonomi itu, usaha dianggap rugi apabila modal tidak berkembang.

Untuk diketahui, penyertaan modal awal dari pemerintah kabupaten untuk mendirikan PT AUMM tersebut sebesar Rp 2 miliar. Namun, dari modal itu sampai sekarang tidak dapat memberikan sumbangan PAD. Kemudian sisa dari modal tersebut sekarang berjumlah sekitar Rp 1 miliar setelah dikurangi biasa operasional. (Marzukiy/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.