Polisi Pelajari Materi Laporan IDI Sumenep

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep, Jawa Timur, masih mempelajari materi laporan dari pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat atas akun Media Sosial (Medsos) yang dinilai melecehkan profesi dokter.

“Laporannya baru kami terima pada Kamis (9/7/2020) siang ini. Kami pelajari dulu dan pasti ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhany RB di .

Untuk sementara hingga Kamis (9/7/2020) sore, polisi baru meminta keterangan dari dr Abd Aziz Sp.Rad dalam kapasitas sebagai Ketua IDI Cabang Sumenep yang melaporkan akun medsos tersebut.

Baca Juga : Laporan IDI Sumenep terhadap Lima Akun Medsos Dibagi Dua Berkas

Pelapor juga telah menyerahkan hasil tangkapan layar (“screenshot“) sejumlah akun medsos yang dinilai melecehkan profesi dokter.

“Kami pelajari dulu materinya sebelum nantinya dilakukan pemanggilan saksi-saksi. Unggahan kalimat di akun medsos yang dilaporkan itu berbahasa Madura,” kata Dhany, menambahkan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum IDI Sumenep Hawiyah Karim menyatakan terdapat lima akun medsos yang dilaporkan kliennya.

Laporan kliennya terhadap lima akun medsos yang dinilai melecehkan profesi dokter ke polisi itu dibagi dua berkas.

Dalam laporan polisi dengan register: LP-B/145/VII/RES.1.2.8./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 9 Juli 2020, kliennya melaporkan tiga akun medsos.

Sementara dalam laporan polisi dengan register: LP-B/146/VII/RES.1.2.8./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 9 Juli 2020, ada dua akun medsos yang dilaporkan oleh kliennya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.