Setitik Formulasi, Secercah Harapan untuk Pendidikan Sumenep Lebih Bermutu

Avatar of PortalMadura.Com
Ali Harsojo, M.Pd.
Ali Harsojo, M.Pd.

Penjabaran hal tersebut di atas dapat dituangkan ke dalam pikiran sebagai berikut :

1.  Pemerataan dan Perluasan Akses
Dalam rangka peningkatan perluasan dan pemerataan kesempaatn belajar seringkali terkendala oleh kondisi sosial ekonomi budaya, serta geografi dan demografi. Untuk mengatasi hal tersebut hal yang perlu dilakukan adalah :

a. Secara kontinyu dan berkesinambungan mengupayakan keberlanjutan program Pemberian Biaya Opreasional Pendidikan (BOS) sampai jenjang SD/MI serta SMP/MTs disertai dengan sosialisasi, pembinaan dan pengendalian yang tertib dan akuntabel dalam rangka menjaga kepercayaan semua pihak tentang manfaat program tersebut;

b. Memberikan beasiswa bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi dan pemberian beasiswa bagi siswa yang memasuki program keahlian berbasis keunggulan potensi daerah;

c. Memperbanyak implementasi program school come to client, sekolah mendatangi siswa, khususnya untuk wilayah miskin dan pedesaan/terpencil melalui penyelenggaraan sekolah .yang berpihak pada kepentingan masyarakat kecil

d. Efisiensi investasi pembangunan sarana pendidikan dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas pendidikan yang telah ada melalui penyelenggaraan sekolah terpadu;

e. Pemanfaatan teknologi mutakhir dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga mampu memanfaatkan canggihnya teknologi secara arif dan positif, salah satunya dengan program internet sehat.

f. Pembiayaan penyelenggaraan secara gotong royong antara masyarakat, pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat, termasuk pembangunan unit sekolah baru.

2. Peningkatan Mutu, Relevansi Pendidikan
Pada dasarnya indikator mutu pendidikan adalah kualitas lulusannya, sedangkan aspek yang sangat dominan dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan adalah guru, manajemen, fasilitas, kurikulum, sistem yang diterapkan serta dana yang tersedia. Sehubungan dengan itu maka strategi yang akan ditempuh adalah :

a. Mengupayakan pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan dengan komprehensif, holistik, dan tidak parsial.

b. Mengupayakan peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan formal dibuktikan dengan  sertifikasi kompetensi terstandar (nasional/internasional);

c. Pembinaan manajemen sekolah, sehingga terwujud MBS.

d. Pemanfaatan ICT sebagai sarana Pusat Sumber Belajar (PSB)

e. Penyelenggaraan lomba dan kompetisi antar sekolah dan atau antar kabupaten secara rutin;

f. Pemberian penghargaan yang riil atas prestasi;

g. Pemberian bantuan pembiayaan untuk kegiatan inovasi maupun peningkatan fasilitas pendidikan/pembelajaran serta peningkatan dan sertifikasi kompetensi guru;

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.